Roti Buaya: Simbol Kesetiaan dalam Tradisi Pernikahan Betawi

December 19, 2025
Roti Buaya: Simbol Kesetiaan dalam Tradisi Pernikahan Betawi
Published on  Updated on  

Roti buaya merupakan salah satu kuliner tradisional khas masyarakat Betawi yang memiliki makna budaya sangat kuat. Hidangan ini tidak sekadar makanan, melainkan simbol penting yang selalu hadir dalam acara-acara sakral, terutama upacara pernikahan adat Betawi. Dalam prosesi serah-serahan, roti buaya yang umumnya berukuran sekitar 50 cm dibawa oleh mempelai pria sebagai bentuk penghormatan dan kesungguhan kepada calon pasangan. Keberadaannya menempati posisi utama dan bahkan dianggap wajib, karena roti buaya menjadi penanda sahnya prosesi adat yang dijalankan.

(1) Dokumentasi Foto Roti Buaya oleh Gunawan Kartapranata, CC BY-SA 3.0, (2) Dokumentasi Roti Buaya via Website Data Pokok Kebudayaan

Keistimewaan roti buaya terletak pada makna filosofis yang melekat padanya. Masyarakat Betawi memercayai buaya sebagai lambang kesetiaan, sebab hewan ini diyakini hanya memiliki satu pasangan seumur hidup. Oleh karena itu, roti buaya dimaknai sebagai doa dan harapan agar pasangan pengantin dapat saling setia, menjaga komitmen, serta bersama-sama mengarungi kehidupan rumah tangga hingga akhir hayat. Nilai simbolis inilah yang membuat roti buaya memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi pernikahan Betawi.

(1) Dokumentasi Pengantin dengan Roti Buaya oleh Instagram @elsafitriansyah, (2) Dokumentasi oleh Cap Roti Buaya via Enjoy Jakarta, (3) Dokumentasi oleh Instagram @hendri_ebel

Pada masa lalu, roti buaya dibuat dengan tekstur keras dan tidak ditujukan untuk dikonsumsi. Setelah prosesi pernikahan selesai, roti tersebut biasanya disimpan di atas lemari dan dibiarkan hingga membusuk sebagai simbol pasangan suami istri yang tetap bersama meski waktu terus berjalan. Namun, seiring perkembangan zaman, roti buaya kini mengalami perubahan fungsi. Selain tetap digunakan dalam upacara adat, roti buaya modern dibuat dengan tekstur lembut dan lezat sehingga dapat dinikmati oleh siapa saja sebagai sajian roti sehari-hari tanpa menghilangkan makna budaya yang terkandung di dalamnya.

 

Ditulis oleh Noverdy R

Referensi:

  1. Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
  2. Jakarta Tourism (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI)
  3. Data Pokok Kebudayaan (Kementrian Kebudayaan)
Published on  Updated on  

Leave a comment